6 November 2025
Dua Komisioner KPU Sumenep Ikuti Pleno Secara Daring

Dua Komisioner KPU Sumenep Ikuti Pleno Secara Daring

KPU Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, resmi menetapkan pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo dan Imam Hasyim (FAHAM) sebagai pemenang Pilkada Serentak 2024 dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Kamis malam (6/2/2025) di Pendopo KPU Sumenep.

Dalam pleno tersebut, pasangan nomor urut 02 FAHAM ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak dengan 379.858 suara.

Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menyatakan bahwa rapat pleno ini merupakan tahap akhir setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Nurussyamsi menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang dan Peraturan KPU (PKPU), penetapan pemenang Pilkada harus dilakukan maksimal tiga hari setelah putusan MK.

Selain itu, berdasarkan surat dinas Ketua KPU RI, penetapan wajib dilakukan paling lambat satu hari setelah putusan MK terbit.

“Kami awalnya berencana menggelar rapat pleno siang hari, namun karena ada komisioner yang masih dalam perjalanan dari Jakarta dan mengalami delay pesawat, akhirnya pleno tetap dilanjutkan malam ini agar tidak melampaui batas waktu,” jelasnya.

Meskipun rapat pleno terbuka penetapan pemenang Pilkada 2024 tidak diikuti oleh seluruh komisioner secara luring, dua komisioner lainnya mengikuti rapat pleno tersebut secara daring.

Kehadiran tiga komisioner sebenarnya sudah dapat melakukan penetapan karena sudah memenuhi kuorum, namun demi kekompakan maka Ketua KPU Sumenep tetap melibatkan anggota KPU lainnya hadir secara daring karena sedang dalam perjalanan ke Sumenep setelah mengikuti siding pembacaan putusan di MK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *