6 November 2025
KPU Sumenep Tetapkan Pasangan FAHAM Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Sumenep

KPU Sumenep Tetapkan Pasangan FAHAM Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Sumenep

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim sebagai pemenang Pilkada Sumenep 2024. 

Penetapan paslon terpilih dilakukan melalui rapat pleno terbuka di aula kantor KPU Kabupaten Sumenep, Kamis 6 Februari 2025 malam.

Ketua KPU Kabupaten Sumenep Nurussyamsi menjelaskan, penetapan dilakukan setelah selesainya sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Karena sebelumnya ada sengketa hasil Pilkada Sumenep 2024.

“Kenapa malam hari, kita berdasarkan surat dinas Ketua KPU itu berkaitan dengan penetapan, tanggal 4 (Februari 2025) keluarnya.

Bahwa yang sidang perkaranya di tanggal 4 dan 5 Februari di MK maka putusannya itu paling lambat 1 hari setelah menerima putusan,” kata Nurussyamsi usai rapat pleno terbuka.

Dijelaskan, sesuai hasil Pilkada paslon Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim memperoleh 379.858 suara atau 60,35 persen dari total suara sah. 

“Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sumenep ditetapkan sekaligus sebagai pengukuman hari Kamis, tanggal 6 Februari 2025 pukul 21.20 WIB. Putusan ini mulai berlaku mulai ditetapkan,” paparnya. 

Pilkada Sumenep 2024 diikuti dua paslon, diantaranya paslon nomor urut 01 KH. Ali Fikri-KH Mohammad Unais Ali Hisyam.

Sedangkan paslon nomor urut 02 Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *